WAY KANAN - KPU Way Kanan mengikuti rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat Provinsi Lampung periode bulan November secara daring Selasa 7 Desember 2021.
Rakor dibuka Ketua KPU Propinsi Lampung Erwan Bustami, dihadiri Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua dan anggota KPU kabupaten kota se Provinsi Lampung serta admin dan operator sistem informasi data pemilih (SIDALIH) se-provinsi Lampung.
Rapat koordinasi dan pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan tindak lanjut amanat Peraturan KPU nomor 6 tahun 2002 1 dan surat edaran KPU RI Nomor 366 tahun 2021.
Hadir mengikuti secara daring Ketua KPU Refki Dharmawan, Anggota KPU I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto, dan Noprisyah Harianto secara daring di aula KPU Way Kanan melalui Aplikasi Zoom meeting.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan bahwa dengan rakor secara rutin pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini harapanya kualitas data pemilih lebih baik lagi kedepannya.
Juga diharapkan partisipasi aktif dan kordinasi berbagai pihak terutama dalam penyampaian perubahan data pemilih warga, seperti pemilih baru, pemilih pindah domisili, pemilih menjadi TNI-Polri juga informasi masyarakat yang meninggal dunia.
I Gede Klipz Darmaja Dalam Rapat Kordinasi Pemuktahiran Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) menyampaikan perubahan data Periode November 2021 untuk Kabupaten Way Kanan ditetapkan data pemilih 322.171 Pemilih, dengan 25 pemilih baru dan 297 Pemilih tidak memenuhi syarat tersebar di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan. (Tr)