WAY KANAN - Ribuan masa anggota atau Warga Organisasi Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (Warga PSHT), gabungan dari PSHT Kabupaten Way Kanan dan Belitang Sumatera Selatan,
berkumpul dalam rangka bentuk solidaritas, Di rumah korban Tindak Pidana pemerkosaan dua warganya di Kampung Kota Jawa, Kecamatan Negara Batin, kabupaten Way Kanan, kemarin, Sabtu, Tanggal 20 - 11 - 2021.
Dalam video pernyataan sikap warga PSHT Way Kanan Yang diwakili oleh Adiwijaya. SH selaku kuasa hukum / Lembaga hukum PSHT kabupaten Way Kanan, kemudian video tersebut dikirim kepada MNC Portal pagi ini (21/11).
Dalam video tersebut, Adiwijaya, SH menyampaikan
"kami selaku lembaga hukum PSHT Kabupaten Way Kanan, Bersama lembaga perlindungan anak kabupaten Way Kanan, kepada siapapun, terutama pihak kepolisian, Mendorong pihak kepolisian, agar supaya melakukan tindakan hukum terhadap pelaku tindak kekerasan seksual, terhadap warga PSHT ranting Negara Batin, Rayon Tiyuh Kota Jawa.
Agar melakukan tindakan hukum, Tangkap semua pelaku, sekali lagi tangkap semua pelaku, demikian pernyataan sikap dari kami, harap supaya apa yang kami sampaikan, apa yang kami tekankan, dapat dijalankan dan dapat dilakukan seadil-adilnya.
PSHT jaya, "tegasnya dalam Video Pernyataan sikap tersebut.
Saat diconfirmasi MNC portal Pagi ini, (21/11), Adiwijaya menceritakan kronologis Kejadian awal sekitar bulan 9-10.
"Mereka berkenalan melalui medsos, cuma sebatas perkenalan, ketemuan, diajak ketemuan, setelah ketemuan itu, pelaku sejumlah dua orang, pertama menodongkan senjata, memaksa mereka ke SMP Gisting, kemudian dilakukan pemerkosaan di Gisting, nah itu yang pertama, anak ini tidak berani bicara sama pihak keluarga ataupun orang tua nya, "ungkap Adiwijaya.
Lebih lanjut Adiwijaya meneruskan, kemudian kejadian yang kedua sekitar tanggal 13 bulan 11 2021 ini terjadi lagi.
Terjadi ada korban lagi, yang kedua ini orang dua, yang satu umur 12 tahun yang satunya umur 13 tahun.
"Kemudian setelah yang kedua ini, kronologisnya mereka pulang dari nonton Tournamen Bulutangkis yang diadakan karang taruna kecamatan Negara Batin, pulang dari situ, ketemu dijalan langsung di todong Dengan senjata, lalu dibawa mereka lagi, dipakai lagi, (Di setubuhi.. Red). ada 3 Pelaku nya, satu an DN sudah ketangkap, lalu ada Danar dan Rehan yang belum ketangkap, tinggal dua lagi yang belum ketangkap, "terang Adi.
Masih menurut Adi, menurutnya semua korban dibawah umur semua, para korban mengalami trauma.
"Kami menekankan kepada pihak kepolisian agar menyikapi dan menangkap, para pelakunya.
kami sudah menerima kuasa dari orang tua korban, Kami dari Lembaga hukum Advokasi PSHT Way kanan, telah menerima kuasa dari orang tua korban, "pungkas Adi.(*)